Dalam kejadian itu, oknum anggota TNI AD menganiaya Sony saat melakukan peliputan konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kegiatan perayaan 1 Suro
LaNyalla yang didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Andi M Ihsan (Sulawesi Sekatan), Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir dan para pengurus PSHT, diterima langsung Ketua Umum KONI Marciano Norman.
Alhamdulillah Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung dikabulkan. Semuanya jadi jelas, siapa Ketua Umum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) yang sah menurut hukum. Alhamdulillah, ini berkah Ramadhan.
Salah satu kualitas sumber daya manusia adalah kesehatan. Baik jasmani dan rohani, fisik dan mental. Di sinilah peran penting dari perguruan silat. Karena silat, tidak hanya melatih fisik, tetapi juga mental. Tidak hanya menyehatkan raga, tetapi juga menyehatkan mental dan spiritual.
Menurut dia, dengan adanya putusan PK dari Mahkamah Agung maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan PSHT. Sebab dalam putusannya, MA menyatakan bahwa kepengurusan PSHT hasil Parapatan Luhur tahun 2016 adalah sah. Dan, ditegaskan pula bahwa Parapatan Luhur tahun 2017 berikut kepengurusannya secara tegas tidak sah.